Musrenbang Keamatan Mayangan Tahun 2026

Mayangan - 18 Februari 2025, Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Kecamatan Mayangan melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau yang disebut dengan Musrenbang. Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan ini adalah untuk menfasilitasi aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Kota Probolinggo pada tahun 2026. Musrenbang Kecamatan merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian penyusunan RKPD.

Mayangan - 18 Februari 2025, Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Kecamatan Mayangan melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau yang disebut dengan Musrenbang. Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan ini adalah untuk menfasilitasi aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Kota Probolinggo pada tahun 2026. Musrenbang Kecamatan merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian penyusunan RKPD. 

Pada Musrenbang Kecamatan ini, kegiatan dibuka langsung oleh Camat Mayangan yaitu Bpk. Agus Dwiwantoro, S.STP., M.Si. Kegiatan juga dihadiri oleh forkopimca yang meliputi Danramil dan Kapolsek. Dalam kegiatan ini juga terdapat arahan dari Komisi 6 DPDR Kota Probolinggo. Dalam arahannya Camat Mayangan menegaskan bahwa, usulan yang disampaikan haruslah jelas dan disertai dengan kelengkapan proposal, disamping itu Camat Mayangan menegaskan juga bahwa usulan yang disampaikan harus benar - benar memiliki manfaat yang jelas untuk masyarakat bukan usulan yang asal usul saja, manfaatkan kegiatan musrenbang ini dengan sebaik - baiknya untuk bermusyawarah dalam mengakomodir usulan - usulan yang ada. 

Adapun jumlah usulan yang masuk pada Musrenbang tingkat Kecamatan Mayangan adalah sejumlah 401 usulan, dengan rincian 164 usulan pada bidang infraswil, 146 usulan pada bidang ekonomi, serta 91 usulan pada bidang PPM Kesra, selanjutnya keseluruhan usulan ini diharapkan mampu untuk diakomodir secara maksimal pada musrenbang tingkatan selanjutnya yaitu musrenbang kota.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT